Sabtu, 22 Mei 2010

Diklat/Bimtek Nasional "Tugas dan Fungsi DPRD"

DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang penting dalam sistem pemerintahan daerah. Untuk menjalankan fungsi tersebut, DPRD mempunyai tugas dan wewenang antara lain ; membentuk perda, membahas Perhitungan dan Penetapan APBD Perubahan, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundangan dan Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Untuk memaksimalkan Tugas dan Fungsi tersebut dengan ini Pusat Pelatihan Pemerintah Daerah (P3D) bekerja sama dengan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri mengadakan Diklat / Bimbingan Teknik dengan Thema : "Tugas dan Fungsi DPRD Sebagai Implementasi Penyerap, Penghimpun dan Penyalur Aspirasi Masyarakat Sejalan Dengan Upaya Menciptakan Pemerintahan yang Bersih"

A. MATERI PEMBELAJARAN.
MATERI : "Peraturan Pemerintah RI No.3 tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat"
NARASUMBER : Drs. Sahat Marulitua, MA - Kementerian Dalam Negeri RI.

MATERI : "Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sebagai Pengganti Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD"
NARASUMBER : DR.Hari Nurcahya Murni, MSi - Kementrian Dalam Negeri RI

MATERI : " Proses Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2010 Berdasarkan Permendagri 59 Tahun 2007 Serta Perhitungan dan Penetapan APBD Perubahan Serta Batasan Maksimal Komulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batasan Maksimal Defisit APBD Masing-Masing Daerah dan Batasan Maksimal Komulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2010 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.138/PMK/2009"
NARASUMBER : Drs.Syahril Mahmud, MSi - Kementrian Dalam Negeri RI.

MATERI : "PP No.16 Tahun 2010 Tentang Tata tertib DPRD dikaitkan Dengan Ruang Lingkup Tugas dan Fungsi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Sebagai Fungsi pengawasan, Penganggaran dan Legislasi"
NARASUMBER : DR.Hari Nurcahya Murni, MSi - Kementrian Dalam Negeri RI

B. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN.
HOTEL Golden Boutique Jl. Melawai VIII No. 6 - 8 Kebayoran Baru, Jakarta
ANGKATAN I : Tgl. 04-05 Juni 2010 (Check In tgl.03 Jun i2010)
ANGKATAN II : Tgl. 11-12 Juni 2010 (Check In tgl.10 Juni 2010)

C. PEMBIAYAAN.
=> Biaya Kontribusi sebesar Rp.4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta, dengan fasilitas akomodasi 4 hari 3 malam, Breakfast, Makan Siang, Makan Malam, Coffe Break, Seminar Kit dan Sertifikat).
=> Pendaftaran Peserta dikirim ke Panitia melalui : Tlp./Fax : (021) 7330147.
=> Untuk Konfirmasi Peserta Hubungi Panitia di No.Tlp : (021) 7330147, 71333920. HP. 0813 1924 9245 (bq Ibeth), 0813 8230 3232 (Yongki), 0813 898 11122 (Sandi).

NB : Sudah termasuk jemputan dari bandara ke hotel (Khusus Rombongan) dan 1 unit mobil standbye di hotel untuk di pakai peserta jalan-jalan.

Demikianlah Undangan Diklat/bimtek Nasional ini kami sampaikan atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Pusat Pelatihan Pemerintah Daerah (P3D)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar